Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online, Link dan Cara Daftarnya Lengkap Disini
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online, Link dan Cara Daftarnya Lengkap Disini, Ilustrasi Kreatif by Ima Hilmayanti--
1. Persiapan Sebelum Proses Aktivasi NPWP
Sebelum memulai proses aktivasi NPWP secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP (jika NIK yang Anda gunakan bukanlah NIK di KTP)
- Email aktif
- Akses internet yang stabil
2. Mengakses Situs Resmi Pendaftaran NPWP
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online.
Anda dapat mengunjungi situs tersebut melalui browser web di komputer atau perangkat seluler Anda. Berikut ini link nya klik disini
3. Mendaftar atau Masuk ke Akun DJP Online
Jika Anda sudah memiliki akun DJP Online, langsung masuk ke akun Anda. Jika belum, Anda perlu mendaftar akun terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs tersebut.
BACA JUGA:Harga Perpanjangan Sim Online 2024, Lengkap Dengan Syaratnya
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos 2024 Online, Mudah Dan Praktis, Cek Linknya Disini...
Pastikan untuk mengisi informasi dengan benar dan lengkap.
4. Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP
Setelah masuk ke akun DJP Online, carilah opsi untuk pendaftaran NPWP. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi Anda, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, dan informasi lain yang diperlukan.
5. Verifikasi Data dan Proses Aktivasi
Setelah mengisi formulir dengan benar, pastikan untuk memeriksa kembali data yang Anda masukkan.
Selanjutnya, ikuti instruksi untuk proses verifikasi data yang mungkin melibatkan pengiriman kode OTP (One Time Password) melalui email atau SMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: