VIRAL Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Pamerkan Gaya Hidup Puslapdik Kemdikbudristek: Bisa Dibatalkan dan Diganti

VIRAL Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Pamerkan Gaya Hidup Puslapdik Kemdikbudristek: Bisa Dibatalkan dan Diganti

Viral mahasiswa penerima KIP Kuliah pamerkan gaya hidup.-puslapdik kemdikbudristek-

JAKARTA, RADAR TASIK TV - Di media sosial dihebohkan dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memamerkan gaya hidup mewah dengan berlibur, nongkrong, hingga mempunyai handphone iPhone.

Unggahan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memamerkan gaya hidup di beberkan akun medsos autobase UNPADFESS @DraftAnakUnpad.

Pada akun tersebut mengunggah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang kerap pamer gaya hidup mewah di Instagram dengan liburan ke luar negeri hingga mempunyai mobil.

Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah pemilik akun Instagram @cantikamje dan Twitter @digidegu juga menjadi sorotan netizen.

BACA JUGA:Buntut Insiden Spanduk Theo Hernandez, Inter Milan dan Dumfries Kena Sanksi

Diduga, pemilik akun media sosial tersebut merupakan seorang beauty influencer yang mengaku menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Netizen menyorot perilaku mahasiswa tersebut karena sering memamerkan gaya hidup mewah, bahkan memakai lipstik dari brand ternama Dior.

Padahal, dia mengaku sebagai mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Menanggapi adanya mahasiswa KIP K yang memamerkan gaya hidup, Penanggung Jawab KIP Kuliah Muni Ika menyampaikan apabila kondisi ekonomi penerima meningkat maka kepesertaannya dapat diajukan pembatalan.

BACA JUGA:Carlo Pellegatti Sarankan AC Milan Rekrut Pelatih Tak Dikenal, Ingatkan Momen Berlusconi Memilih Capello

Mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diajukan pembatalan dapat diganti oleh mahasiswa lain yang memang benar-benar membutuhkan.

Dalam proses penggantiannya, Muni Ika menyampaikan jumlah mahasiswa yang diusulkan tidak melebihi dari jumlah mahasiswa yang dibatalkan.

Adapun syarat mahasiswa pengganti penerima KIP Kuliah harus mahasiswa aktif dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Namun, kata dia, mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan dan mahasiswa pengganti tidak melebihi semester 5 untuk jenjang S1 atau semester 3 untuk jenjang D3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemdikbudristek