Waduh, 19 Ribu Kendaraan Di Kota Banjar Belum Bayar Pajak
19 Ribu Kendaraan Di Kota Banjar Belum Bayar Pajak, Pemerintah Kota Banjar Tekan Angka KTMDU - Sukirman--
RADAR TASIK TV - Satu persatu, kendaraan yang melintas di persimpangan makin atau kelenteng diberhentikan petugas gabungan.
Kendaraan roda dua dan roda empat yang diberhentikan langsung diperiksa kelengkapan surat-suratnya. pengendara yang kedapatan belum membayar pajak langsung diarahkan petugas ke loket tindakan.
Bagi pengendara yang belum membayar pajak dan membawa uang dapat langsung membayar di lokasi. sedangkan, bagi pengendara yang belum siap membayar diberikan kesempatan beberapa hari untuk membayar di kantor pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kota Banjar atau Samsat.
Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kota Banjar, Benny Suranata, mengatakan lebih dari 18 unit kendaraan di Kota Banjar belum membayar pajak.
Pihaknya menggelar pemeriksaan kendaraan untuk mengurangi angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
"Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan tujuan untuk menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Berdasarkan data sampai april 2024 potensi kendaraan kami ada 68.017 kendaraan bermotor (KBM). Ada 29 persen atau 19.714 kendaraan yang masuk kategori KTMDU.” Benny.
Benny menambahkan pihaknya memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum membayarnya sesuai dengan kesanggupan para pengendara. operasi KTMDU ini sendiri akan terus digelar di lokasi berbeda.
BACA JUGA:Nelayan Tasela Minta Pelabuhan Ikan, Ini Jawaban Asep Sopari Al Ayubi
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Toner Mentimun Ampuh Mengecilkan Pori-Pori Wajah Jadi Mulus Tanpa Minyak Berlebih
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: