Lulusan SD Bisa Diangkat Jadi PPPK, Begini Prosesnya dari Pemkab Tasikmalaya yang Menghargai Tenaga Honorer
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohammad Zen menjelaskan lulusan SD bisa diangkat jadi PPPK. Foto: ujang nandar/radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV — Pemkab TASIKMALAYA memiliki cara menghargai tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
Caran Pemkab Tasikmalaya menghargai tenaga honorer yaitu akan mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Meskipun honorer yang telah mengabdi puluhan tahun itu lulusan SD, namun pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan menjadi mereka PPPK.
Dengan demikian, tidak hanya lulusan S1 untuk bisa masuk PPPK karena lulusan Sekolah Dasar (SD) juga bisa menjadi PPPK.
BACA JUGA: Robert Rene Alberts Resmi Jadi Direktur Teknik Persib Bandung? Ini Analisanya
Saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pengangkatan ASN PPPK secara bertahap.
"Alhamdulillah tahun ini ada sebanyak 2.400 tenga PPPK yang diangkat tahun ini, itu bukan sedikit dan pengangkatan itu akan terus bertahap," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohammad Zen.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto juga mendorong afirmasi dalam pengangkatan ASN PPPK tersebut. Artinya menghargai tenaga honorer yang sudah mengabdi.
"Makanya semakin lama mereka mengabdi semakin terbuka kesempatan diangkat menjadi PPPK," ujar dia.
BACA JUGA: Surat Edaran untuk Jemaah Haji Indonesia, Penting Banget, Harus Disimak Baik-Baik
BACA JUGA: Jumlah TPS di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 Sudah Dipetakan untuk 39 Kecamatan
Bahkan dalam pengangkatan PPPK tersebut tidak melihat ijazah, apakah itu lulusan S1, SMA, SMP atau SD.
"Yang terpenting mereka sudah mengabdi, walapun lulusan SD akan diusulkan melalui jalur afirmasi untuk masuk ASN PPPK," jelas Mohamad Zen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: