Kasus Sunat Dana Hibah Provinsi Jabar Yang Dialokasikan Ke Lembaga Berbagai Keagamaan Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Akan Menemukan Titik Terang.
RADAR TV – Kasus Sunat Dana Hibah Provinsi Jabar Yang Dialokasikan Ke Lembaga Berbagai Keagamaan Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Akan Menemukan Titik Terang. Hal itu disampaikan pasca audiensi Lingkar Study Kebijakan Publik atau LSKP bersama kejaksaan negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 28/05/2024. Audiesi ini bertujuan menindaklanjuti terkait kasus sunat hibah yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat (OS), dengan total kerugian senilai Rp. 2.132.000.000 (2.1 m) yang tersebar di beberapa lembaga keagamaan. Pasca audeinsi LSKP akan terus mengawal, mengapresiasi dan mendukung untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Selanjutnya LSKP akan terus mengawal dan akan melakukan audiensi kembali di DPRD provinsi Jawa Barat dan memanggil Kabag kesra provinsi Jawa barat, BACA JUGA:Keberangkatan Diiringi Isak Tangis, Ratusan Jemaah Calon Haji Asal Banjar 60 Persen Lanjut Usia Ketua umum Lingkar Study Kebijakan Public (LSKP) Asep sumpena menuturkan dirinya akan memberikan kepercayaan secara penuh kepada Polda Jabar untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. “saya pun selaku pimpinan LSKP, memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Jabar sebagai penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini sampai menemukan aktor utama nya,” Ujarnya kepada RADAR TV. Tidak hanya itu, LSKP mendorong APH supaya proses hukum dapat dilakukan dengan terang benderang, transparan serta berjenjang dalam menginformasikan perkembangan proses hukum ke Masyarakat. “dan berharap Polda Jabar akan tetap melaksanakan sesuai dengan rull nya dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.” Imbuhnya. BACA JUGA:Film Bioskop Terbaru Tayang Juni 2024, Ini Dia Deretan Film yang Tidak Boleh Dilewatkan! Sebagai edukasi politik dan hukum ke masyarakat sekaligus menambah kepercayaan publik ke APH, dirinya tidak ingin hal hal tindakan seperti ini terjadi lagi di kabupaten Tasikmalaya, apalagi ini berhubungan dengan sarana pendidikan dan keagamaan itu sangat penting untuk kebutuhan di masyarakat dan generasi kedepan. Asep juga mengecam DPRD yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat ini tidak sepantasnya melakukan pemotongan apalagi pemotongan ini di lakukan di lembaga keagamaan yg sudah jelas mempunyai peran penting untuk mendidik generasi anak bangsa. “saya sangat kecewa wakil rakyat harusnya memberikan perlindungan kepada rakyat, malah membohongi dan mengakali hak rakyat untuk mendapatkan Pembangunan.”pungkasnya.***Kasus Sunat Dana Hibah Provinsi Jabar Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Menemukan Titik Terang
Selasa 28-05-2024,17:10 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi
Kategori :
Terkait
Kamis 01-05-2025,14:51 WIB
GMNI Minta Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Diusut Tuntas, Yakini Pelaku yang Terlibat Lebih dari Satu Orang
Kamis 01-05-2025,10:30 WIB
Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan
Rabu 30-04-2025,11:00 WIB
DRK Ditahan Kejari, Kursi Ketua DPD Golkar Kota Banjar Kosong, Siapa Penggantinya?
Rabu 23-04-2025,19:00 WIB
Kejari Kota Banjar Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota Banjar, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain?
Terpopuler
Jumat 16-05-2025,15:32 WIB
Rekomendasi Krim Pemutih Wajah Dengan Harga Terjangkau, Bikin Kulit Cerah Bebas Flek Hitam
Kamis 15-05-2025,16:53 WIB
Sekda Lepas 434 Jemaah Haji Kota Tasik ke Tanah Suci, Berpesan agar Calhaj Selalu Menjaga Kesehatan
Kamis 15-05-2025,20:00 WIB
Cantika, Jadi Calhaj Termuda Asal Kabupaten Tasikmalaya, Rajin Menabung Sejak Berusia Tujuh Tahun
Kamis 15-05-2025,18:00 WIB
Kerap Makan Korban, Batu Andesit Taman Kota Kembali Diaspal, Pengaspalan Ulang Telan Anggaran Rp 400 Juta
Terkini
Jumat 16-05-2025,15:32 WIB
Rekomendasi Krim Pemutih Wajah Dengan Harga Terjangkau, Bikin Kulit Cerah Bebas Flek Hitam
Jumat 16-05-2025,13:14 WIB
Bantu Tugas Kepolisian Selama Ops Ketupat 2025, 52 Anggota Polisi dan 7 Warga Sipil Diganjar Penghargaan
Kamis 15-05-2025,20:00 WIB
Cantika, Jadi Calhaj Termuda Asal Kabupaten Tasikmalaya, Rajin Menabung Sejak Berusia Tujuh Tahun
Kamis 15-05-2025,18:00 WIB