14 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Mobil Dibekuk Polisi, Tiga Pelaku Lainnya Masih Buron
Spesialis Pencuri Mobil Dibekuk, Tiga Residivis Diamankan Polisi, 14 Kali Beraksi, Para Pelaku Gunakan Modus Khusus Gasak Kendaraan--
RADARTASIKTV.ID - Tiga anggota sindikat pencuri mobil ini tak berkutik saat dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di kawasan Situ Gede, Kecamatan Mangkubumi.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial C-H, A-M, dan U-S, diketahui merupakan pemain lama atau residivis dalam kasus serupa.
Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui bekerja dalam tim besar yang terdiri dari sembilan orang. Selain tiga pelaku yang ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron, termasuk seorang penadah berinisial Y-A yang diduga telah menampung sedikitnya empat puluh unit kendaraan hasil curian.
Modus yang digunakan tergolong rapi. Pelaku merusak kunci pintu, memutus kabel stir, lalu menyalakan mesin menggunakan soket khusus.
Sebelum dijual dengan harga tiga puluh juta rupiah per unit, identitas kendaraan dihilangkan dan plat nomor diganti dengan yang palsu.
BACA JUGA:67 Anak Menjaga Cahaya Al-Qur’an Dari Madinah Tahfizh, Perjalanan Panjang Dalam Menjaga Hafalan
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 k-u-h-p dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Menjelang libur akhir tahun, kepolisian menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan kendaraan, serta memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi terdekat.
BACA JUGA:Ubah Koneksi Jadi Cuan, Indosat Bekali Ratusan Pelaku UMKM Lewat Workshop 'GenSi' di UMN
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: