Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Roda Empat, Satu Masih DPO, Modusnya Matikan Dulu Sistem Kelistrikan
Polisi Ringkus Dua Pencuri Spesialis Roda Empat, Satu Masih DPO, Sebelum Beraksi, Pelaku Matikan Dulu Sistem Kelistrikan Mobil--
RADARTASIKTV.ID - Sat-Reskrim Polres Tasikmalaya, berhasil membekuk 2 orang tersangka pencuri spesialis mobil bak.
Seiring dengan terungkapnya jaringan pencurian lintas wilayah yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, hingga Kabupaten Tasikmalaya.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan terencana. Mereka terlebih dahulu mematikan sistem alarm dengan cara menggunting kabel aki, kemudian membobol kunci menggunakan mata bor dan soket khusus untuk menyalakan mesin.
Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini sudah beroperasi selama 1 tahun dengan kejadian mencapai 30 TKP. Para pelaku sengaja menyasar mobil bak karena tingginya permintaan pasar dan nilai fungsinya yang mudah dijual kembali.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil hasil curian, 1 unit motor untuk memantau situasi, serta berbagai alat kejahatan seperti linggis, mata bor, saklar listrik dan kunci letter T.
"Kami berhasil mengamankan dua tersangka spesialis r4 jenis bak. Mereka sudah beraksi selama setahun di 30 TKP berbeda di wilayah Priangan Timur. Modusnya dengan memutus kabel aki untuk mematikan alarm, lalu menggunakan soket dan astang untuk membawa lari mobil. Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara untuk penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
BACA JUGA:14 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Mobil Dibekuk Polisi, Tiga Pelaku Lainnya Masih Buron
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: