Kali Pertama Terjadi di Ciamis, Pasangan Herdiat-Yana Bakal Hadapi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Herdiat-Yana Hadapi Kotak Kosong Di Pilkada Ciamis 2024, Kali Pertama Terjadi Di Ciamis Dan Satu-Satunya Di Jabar --Rudiat
RADARTASIKTV.ID - Setelah sempat menggelar perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Ciamis selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, akhirnya menetapkan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, sebagai pasangan calon tunggal dalam Pilkada Ciamis tahun 2024.
Dengan tidak adanya pendaftar baru ke KPU, pasangan inkamben Herdiat-Yana, dipastikan akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Ciamis tanggal 27 november mendatang.
BACA JUGA:Asep Sopari Al Ayubi Bangga Atas Prestasi Hikmat Ramdani di Paralimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Punya Konsep Unik, Kolam Renang Sawah Geulis Jadi Primadona Pengunjung
Disampaikan komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, menurutnya masih tersisa dua parpol yang tidak mengusung maupun mendukung, lantaran tidak memenuhi syarat pencalonan, yakni mengantongi 7,5 persen suara. Kedua parpol tersebut adalah partai hanura dan PSI.
"Kita sudah memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, namun tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar, sehingga Pilkada Ciamis hanya akan diikuti satu paslon yang akan melawan kotak kosong," ujar Muharam Kurnia.
Fenomena calon tunggal yang akan melawan kotak kosong ini kali pertama terjadi di Kabupaten Ciamis dan menjadi satu-satunya dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Jawa Barat.
BACA JUGA:Warga Asrama Nyantong Kota Tasikmalaya Gerebek Kosan, Diduga Disewakan Untuk Kencan Singkat
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: