Hasil Rekapitulasi DPT Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Berjumlah 543.990 Pemilih

Hasil Rekapitulasi DPT Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Berjumlah 543.990 Pemilih

543.990 Warga Di Kota Tasik Masuk DPT Pilkada 2024, DPT Akan Menjadi Acuan Untuk Pengadaan Logistik--Nurohman

RADARTASIKTV.ID - KPU Kota Tasikmalaya mengelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan wakil Wali Kota tahun 2024, kamis siang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut keluar angka, untuk DPT Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya berjumlah 543.990.

BACA JUGA:Bakal Calon Wakil Gubernur Jabar Gita Soroti Minimnya Faskes dan Kasus Kekerasan Pada Perempuan

BACA JUGA:Korban PS Diduga Terakhir Terlihat Di Pasar Cikurubuk, Polisi Lakukan Olah TKP Mencari Barang Bukti

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan menuturkan, jumlah tersebut merupakan perubahan dari DPSHP disandingkan dengan masukan Bawaslu, serta disandingkan dengan hasil temuan KPU serta masukan dari masyarakat saat setelah penetapan DPSHP di tingkat PPK sebelum penetapan DPT di tingkat Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulilah kita hari ini sudah selesai menetapkan DPT, memang dalam proses penetapan DPT pada saat pleno kita menerima masukan dari bawaslu kota tasikmalaya, ada beberapa data yang direkomendasikan untuk dicoret dan untuk dimasukan, namun beberapa data tersebut kita kroscek memang sudah ada yang ditindak lanjuti di tingkat PPK, ada yang belum. Bagi yang belum kita perlakukan kita cek dulu apakah data pendukungnya sudah lengkap atau tidak, bagi yang sudah lengkap kita lakukan eksekusi langsung. Berdasarkan hasil rekapitulasi di hari ini, kita keluar angka untuk DPT pilkada 2024 untuk kota tasikmalaya berjumlah 538.990,” ujar Asep.

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad menuturkan, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sudah sesuai dengan prosedur PKPU dan KPT 799 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemutakhiran data pemilih.

Jumlah DPT tersebut akan menjadi acuan untuk pengadaan logistik, salah satunya surat suara. apabila kedepan data pemilih berubah, akan dimasukan kepada DPK atau Daftar Pemilih Khusus.

BACA JUGA:KPU Kota Tasik Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye, Akhir Bulan September Sudah Dimulai

BACA JUGA:Sindikat Judi Online Internasional Diringkus Polisi, Nilai Transaksi Capai 350 Miliar Rupiah

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: