Pasar Dadakan di Jalan HZ Jelang Lebaran Melanggar Perda, Keberadaan PKL Dikhawatirkan Mengganggu Lalin

Pasar Dadakan Di Jalan HZ Jelang Lebaran Melanggar Perda, Keberadaan PKL Dikhawatirkan Mengganggu Pengguna Jalan--Hasbi
RADARTASIKTV.ID - Ruas Jalan HZ Mustofa di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, biasanya akan dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadikannya ‘pasar dadakan’, jelang lebaran.
Kondisi ini tentu akan menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kemacetan, terganggunya hak pengguna jalan, hingga penyempitan area parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, mengatakan, bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi memicu pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda). Pelanggaran ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemanfaatan jalan dan peruntukan area trotoar.
Dishub memiliki keterbatasan kewenangan dalam menertibkan PKL karena eksekusi penindakan berada di ranah terkait lainnya.
Pihaknya belum bisa menjelaskan secara eksplisit langkah yang bakal ditempuh dalam mengurai persoalan langganan jelang lebaran tersebut.
BACA JUGA:Terapkan Perda KTR, Minimarket Dilarang Pajang Semua Jenis Rokok, Boleh Berjualan Asal Ditutup Kain
“Ini bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi memicu pelanggaran peraturan daerah (Perda). Pelanggaran ini melibatkan berbagai pihak. Termasuk pemanfaatan jalan dan peruntukan area trotoar.
Di satu sisi, kami memahami bahwa momen Lebaran menjadi peluang ekonomi bagi para pedagang. Namun, di sisi lain, ketertiban dan hak pengguna jalan tetap harus dijaga. Terutama, aktivitas masyarakat bakal memuncak di pusat kota saat momen tersebut”
Asep menambahkan, setiap kebijakan, harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan PKL yang mencari nafkah, dan ketertiban umum. Dengan adanya koordinasi lintas instansi, diharapkan permasalahan kesemrawutan di HZ Mustofa dapat tertangani, tanpa mengorbankan salah satu pihak.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: