Sidang Pledoi Diwarnai Sumpah Mubahalah, Terdakwa: Jika Saya Berbohong Mohon Kepada Alloh untuk Melaknat Saya

Sidang Pledoi Diwarnai Sumpah Mubahalah, Terdakwa: Jika Saya Berbohong Mohon Kepada Alloh untuk Melaknat Saya

Suasana Sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya--

“Saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Demi Allah, saya bersumpah di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan ibu saya tercinta, bahwa saya tidak bersalah,” ucapnya dengan suara bergetar.

BACA JUGA:PKB Kab. Tasik Sebut Tak Mengenal Oposisi di Tingkat Daerah, Pilih Dukung Pemerintahan Cecep-Asep

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tasik Tanggapi Sejumlah Usaha Buka 24 Jam, Diky: Sah-Sah Saja Asal Penuh Kegiatan Positif

Setelah itu, terdakwa melafalkan sumpah mubahalah di bawah Al-Qur’an yang dipegang ibunya di ruang sidang:  

“Jika saya berdusta, saya mohon kepada Allah untuk melaknat dan mengazab saya saat ini juga, di muka persidangan ini. Bahkan kepada ibuku, jika saya berbohong, kutuklah saya menjadi batu detik ini juga. Namun, jika saya tidak bersalah dan tetap dihukum, maka saya bermubahalah agar para jaksa dan majelis hakim beserta keluarganya hidup dalam penderitaan sepanjang hidup, dan mati dalam keadaan kafir. Aamiin ya Rabbal Alamain," ungkapnya.

Majelis Hakim menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (replik) terhadap pledoi, sebelum memasuki tahap akhir pembacaan putusan yang dijadwalkan pada pekan berikutnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: