Demo DPR 25 Agustus 2025: Rakyat Tuntut Bubarkan DPR, Cabut Tunjangan, Gaji dan Sahkan RUU Aset

Demo DPR 25 Agustus 2025: Rakyat Tuntut Bubarkan DPR, Cabut Tunjangan, Gaji dan Sahkan RUU Aset

Demo DPR 25 Agustus 2025: Ribuan massa suarakan 4 tuntutan utama, mulai dari bubarkan DPR hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ilustrasi AI--

RADARTASIKTV.ID - Pada Senin, 25 Agustus 2025, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan dan menggelar aksi besar di depan gedung DPR RI, Jakarta.

Aksi ini mencuatkan empat tuntutan utama yang dianggap mencerminkan kekecewaan rakyat terhadap kinerja wakilnya di parlemen.

Demonstrasi berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dan sempat memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah titik utama ibu kota.

BACA JUGA:Tragedi 98 Comeback? 25 Agustus 2025, Demo Besar-Besaran Akan Geruduk Kantor DPR, Berikut Isu yang Diangkat

BACA JUGA:Kenaikan PBB 1.000 Persen di Cirebon Jadi Sorotan: Akankah Demo Besar Seperti di Pati Terulang? Simak Faktanya

Ada empat poin tuntutan yang menjadi sorotan publik, di antaranya:

1. Bubarkan DPR RI

Tuntutan pertama adalah desakan agar DPR RI dibubarkan. Menurut demonstran, lembaga legislatif tersebut dinilai sudah kehilangan kepercayaan rakyat karena lebih banyak memikirkan kepentingan kelompok dibanding kebutuhan masyarakat luas. Mereka menilai DPR tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan maupun legislasi secara maksimal.

2. Pembatalan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR

Kebijakan mengenai tunjangan rumah anggota DPR juga menuai gelombang penolakan. Massa menilai fasilitas tersebut terlalu berlebihan, apalagi ketika kondisi ekonomi nasional sedang sulit.

Rakyat merasa kebijakan itu menunjukkan ketidakpekaan elit politik terhadap realitas yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

3. Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR

Rencana kenaikan gaji wakil rakyat dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh. Demonstran menegaskan bahwa kinerja DPR selama ini tidak mencerminkan alasan yang layak untuk mendapat kenaikan gaji.

BACA JUGA:Sakit Pascademo Kapolresta Jenguk Korlap Aksi, Kapolres: Bentuk Kepedulian Pada Tokoh Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: