Cara Mengurus Surat Cerai, Bisa Offline Maupun Online, Cek Linknya Disini

Cara Mengurus Surat Cerai, foto : Screenshot--
- Sidang pertama untuk mendamaikan kedua belah pihak.
- Jika damai tidak tercapai, mediasi diwajibkan.
- Jika mediasi tidak berhasil, sidang terbuka dilakukan dan putusan cerai diambil.
- Salinan putusan dikirimkan kepada pegawai pencatatan.
- Pihak yang bercerai melaporkan perceraiannya kepada instansi dalam 60 hari.
BACA JUGA:Mendekatkan Diri kepada Allah,10 Amalan Sunah Di Hari Jumat Ala Rasulullah
Proses Online melalui Aplikasi e-Court
Dalam era teknologi modern, pengurus surat cerai dapat memanfaatkan aplikasi e-Court yang memungkinkan proses secara online.
Aplikasi ini telah diluncurkan oleh Mahkamah Agung untuk memudahkan pendaftaran perkara secara elektronik.
1. Persiapan Dokumen
- Surat gugatan cerai.
- KTP penggugat.
- Buku nikah.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran Anak (jika ada).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: