Cara Mengurus Surat Cerai, Bisa Offline Maupun Online, Cek Linknya Disini
Cara Mengurus Surat Cerai, foto : Screenshot--
2. Langkah-langkah Menggunakan Aplikasi e-Court
- Mengakses aplikasi e-Court melalui link Klik Disini.
- Melakukan login dengan username dan password yang sesuai.
- Pilih "Pendaftaran Perkara" di kolom sebelah kiri.
- Pilih opsi "Gugatan Online" dan tambah gugatan.
- Pilih Pengadilan Agama/Negeri yang dituju.
- Tambahkan pihak dan isi data yang dibutuhkan.
- Unggah berkas dan lanjutkan proses perhitungan SKUM.
- Lakukan pembayaran sesuai pilihan yang disediakan.
- Pihak pengadilan akan melakukan verifikasi dan memberikan laporan verifikasi.
BACA JUGA:Jangan Panik Dulu, ini 5 Pertolongan Awal Saat Anak Demam Tinggi
Proses mengurus surat cerai dapat dilakukan baik secara offline di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, maupun secara online melalui aplikasi e-Court.
Pilihan ini memberikan fleksibilitas kepada pasangan yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka.
Dengan adanya kemudahan akses melalui aplikasi e-Court, proses administrasi perceraiannya dapat berjalan lebih efisien, terutama di era teknologi seperti sekarang.
Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah ini dapat bervariasi tergantung pada aturan dan kebijakan setiap pengadilan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: