Dinilai Punya Modal Idealisme, Mahasiswa di Kota Banjar Diajak Awasi Pemilu 202, Ada Pelanggaran Laporkan!

Dinilai Punya Modal Idealisme, Mahasiswa di Kota Banjar Diajak Awasi Pemilu 202, Ada Pelanggaran Laporkan!

Mahasiswa Diajak Awasi Pelanggaran Pemilu 2024, Foto Sukirman--

Dinilai Punya Modal Idealisme, Mahasiswa di Kota Banjar Diajak Awasi Pemilu 2024, Ada Pelanggaran Laporkan! 

RADAR TASIK TV - Bawaslu Kota Banjar menggelar "Bawaslu Goes to Campus" di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Sosial atau STISIP Bina Putera Banjar, Rabu (7/2/2024) sore.

Kegiatan ini dalam rangka upaya mengajak seluruh mahasiswa se-Kota Banjar untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2024.

Pihaknya memilih dan mengajak mahasiswa karena mereka memiliki idealisme yang tinggi.

BACA JUGA:Selama 2 Pekan Razia, Polres Ciamis Amankan 700 Motor Berkenalpot Brong, Razia Dilakukan Hingga Ke Pelosok

BACA JUGA:2 Produk Ini Ampuh Mengusir Kulit Dekil Jadi Putih Mulus, Cara Pakainya Cukup Digosok

Modal idealisme yang tinggi menjadi sarana untuk melaporkan dugaan pelanggan Pemilu.

Bawaslu mengajak mahasiswa mengawasi jalannya pemilu 2024. Sasaran yang diawasi di lingkungan rumahnya seperti mengawasi pihak-pihak yang dituntut netral diantaranya Kepal Desa, ASN dan TNI POLRI, serta mengawasi informasi yang bermuatan isu SARA.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengajak mahasiswa mengawasi jalannya Pemilu 2024.

BACA JUGA:Begini Cara Menjaga Agar Minyak Goreng Gak Cepat Kotor, Dengan Tepung Maizena Minyak Goreng Jernih Kembali

BACA JUGA:Ramuan Herbal Untuk Kesehatkan Paru-Paru: dr. Zaidul Akbar Punya Resepnya, Cukup Diseduh

Sasaran yang diawasi paling tidak mahasiswa mengawasi pihak-pihak yang perintah Undang-Undang harus netral seperti misalkan memastikan tetangganya yang seorang Kepala Desa, ASN, TNI POLRI itu harus netral dan ikut mengawasi informasi yang bermuatan isu SARA, "tuturnya".

Sejauh ini, kami belum menemukan pelanggaran yang sifatnya pidana tapi kami hanya baru pelanggaran yang teregister terkait Pelanggaran APK dan kami sudah minta dieksekusi oleh Satpol PP,  "pungkasnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: