Berapa Gaji PPPK Paling Rendah 2024? Ini Besaran Gaji PPPK 2024, Termasuk untuk Lulusan SD di Tasikmalaya

Berapa Gaji PPPK Paling Rendah 2024? Ini Besaran Gaji PPPK 2024, Termasuk untuk Lulusan SD di Tasikmalaya

Ilustrasi. Berikut Ini Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja. Foto: Kemenpanrb--

TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV — Peluang tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK saat ini terbuka lebar.

Tak hanya bagi lulusan S1 atau D3, kini lulusan SD bisa diangkat jadi PPPK melalui program afirmasi.

Pemkab Tasikmalaya akan mengangkat lulusan SD jadi PPPK bagi yang akan telah mengabdi jadi honorer dalam waktu lama, seperti petugas kebersihan dan penjaga sekolah.

Demikian dikatakan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen saat menjelaskan soal rencana pengangkatan PPPK 2025.

BACA JUGA: Infinix GT 20 Pro Smartphone Gahar dengan Teknologi Canggih

BACA JUGA: Tiket Masuk Gratis! Agrowisata Belimbing Dewa, Destinasi Wisata yang Cocok Untuk Pecinta Buah

Lalu berapa besaran gaji PPPK 2024 dari paling rendah hingga paling tinggi?

Untuk itu mari kita simak soal besaran gaji PPPK paling rendah ke jenjang paling tinggi.

Berdasarkan daftar gaji PPPK 2024, gaji terendah PPPK yaitu untuk golongan I dengan rentang gaji PPPK sebesar Rp 1.938.500-Rp 2.900.000.

Lalu kedua gaji PPPK 2024 terendah yaitu gaji PPPK golongan II dengan nilai gaji antara Rp 2.116.900 hingga Rp 3.071.200.

BACA JUGA: Tampil di Liga Champions, Bologna Incar Target AC Milan

BACA JUGA: 3 Destinasi Wisata Hits di Depok, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga

Berikutnya yaitu gaji PPPK 2024 golongan III antara Rp 2.206.500 hingga Rp3.201.200.

Sedangkan gaji PPPK 2024 golongan IV yaitu Rp 2.299.800-Rp3.336.600. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: