Pertamina Buka Posko Aduan Konsumen Terdampak BBM Tercampur Air, Biaya Kerugian Ditanggung Pihak Pertamina
                                    Pertamina Buka Posko Aduan Konsumen BBM Tercampur Air, Biaya Kerugian Ditanggung Pihak Pertamina--
RADARTASIKTV.ID - Setelah ditemukannya kandungan air dalam BBM jenis Pertalite di SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya, pihak Pertamina membuka posko aduan konsumen untuk menangani dampak yang dialami pengguna kendaraan.
Posko ini dibuka langsung di area SPBU Perintis Kemerdekaan untuk menampung keluhan dan memberikan ganti rugi terhadap kendaraan yang terdampak akibat BBM tercampur air.
Sales Manager Pertamina Depo Tasikmalaya, Faisal, menegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul dari dampak kontaminasi akan ditanggung penuh oleh Pertamina.
“Dari konsumen yang sudah terlanjur mengisi bisa langsung ke SPBU Perintis 34.46109. Kami buka posko aduan konsumen, dan untuk biaya yang timbul atas kontaminasi bisa langsung diganti di SPBU ini. Kami dari Pertamina menyatakan permohonan maaf kepada semua konsumen yang telah melakukan pengisian Pertalite di SPBU 34.46109. Untuk itu, sebagai bentuk permintaan maaf kami, kami juga membuka aduan konsumen di SPBU 34.46109 atas hal-hal yang terjadi dan akan kami ganti secara menyeluruh,” jelasnya.
BACA JUGA:Petani Penggarap di Kota Banjar Berhak Dapat Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Mendapatkannya....
Hingga saat ini, penyaluran BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan masih ditutup sambil menunggu selesainya perbaikan sistem penyimpanan dan instalasi pipa BBM.
BACA JUGA:12 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota Banjar, Target Kinerja Jadi Tolak Ukur Perpanjangan Kontrak
BACA JUGA:Bupati Minta Pemuda Ikut Serta Dalam Membangun Daerah, Pemkab Bakal Mendata Pemuda yang Sudah Sukses
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: