Bawaslu Ciamis Siapkan Langkah Pencegahan Netralitas ASN, Sediakan Pojok Pengawasan Dan Posko Aduan Masyarakat
Bawaslu Ciamis Siapkan Langkah Pencegahan Netralitas ASN, Sediakan Pojok Pengawasan Dan Posko Aduan Masyarakat--Nurohman
Bawaslu Ciamis Siapkan Langkah Pencegahan Netralitas ASN, Sediakan Pojok Pengawasan Dan Posko Aduan Masyarakat
RADAR TASIK TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, menegaskan larangan bagi ASN, TNI, Polri, kepala desa dan aparat desa untuk melakukan kampanye, ikut mengarahkan, atau mengajak dan mendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Ciamis 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah saat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis menerangkan, pihak Bawaslu telah melakukan beberapa langkah-langkah pencegahan dalam menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA:Kiai Asal Ciamis Diserang Geng Motor Di Kota Tasik, Santri Turun Tangan
Bawaslu Kabupaten Ciamis telah melakukan imbauan secara tertulis kepada pemerintahan daerah, kaitannya dengan netralitas kepala desa dan perangkat desa. Selain ASN, netralitas TNI dan Polri juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Ciamis.
Bawaslu Kabupaten Ciamis gencar melakukan sosialisasi di media sosial, pihaknya juga mengintruksikan Panwascam di masing-masing kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu Bawaslu kerap mengisi forum-forum yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk mengisi materi terkait netralitas ASN.
"Bawaslu kabupaten ciamis telah melakukan beberapa langkah-langkah pencegahan dalam menjaga netralitas pemilihan kepala daerah di kabupaten ciamis, diantaranya kami telah melakukan imbauan secara tertulis kepada pemwrintahan daerah kepada BKSDM, BPMD Kabupaten ciamis kaitanya dengan netralitas kepala desa dan perangkat desa, netralitas TNI-Polri pun kami sudah sampaikan imbauan. Selain melakukan imbauan, kamipun melakukan sosialisasi secara masif baik di media sosial dan seluruh lembaga adhok dibawah."Ujar Wulan.
Wulan menambahkan, di masing- Panwascam Bawaslu telah menyediakan pojok pengawasan dan posko aduan masyarakat, masyarakat bisa melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN.
BACA JUGA:Harga Cabe Rawit Di Pasar Cikurubuk Makin Pedas, Kenaikan Harga Hingga Dua Kali Lipat
BACA JUGA:Dinsos P3A Fasilitasi Korban Rumah Ambruk Agar Dapat Bantuan Rutilahu
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: