Waspada Pencurian Sepeda Motor Modus Tawaran Kerja, Pelaku Sasar Korban Pekerja Buruh Hingga Tukang Las
Waspada Pencurian Sepeda Motor Modus Tawaran Kerja, Pelaku Sasar Korban Pekerja Buruh Hingga Tukang Las--Hasbi
Waspada Pencurian Sepeda Motor Modus Tawaran Kerja, Pelaku Sasar Korban Pekerja Buruh Hingga Tukang Las
RADAR TASIK TV - Inilah SH, warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Tasikmalaya kota atas kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR) di Kota Tasikmalaya.
Modus baru yang digunakannya, dan baru pertama di Kota Tasikmalaya, adalah menipu para buruh dan tukang las, dengan tawaran pekerjaan proyek fiktif seperti pembuatan pagar rumah, membangun rumah dan lain sebagainya.
BACA JUGA:192 Narapidana Tasikmalaya Terima Remisi Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas
BACA JUGA:Kejari Banjar Bakal Tindak Tegas Pelaku Judi Online, Sanksi Bagi Pelaku Harus Maksimal
Dalam aksinya, SH berhasil mengelabui 11 buruh dan tukang las di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menuturkan, awalnya tersangka berpura-pura menawarkan proyek pembuatan pagar dan pembangunan rumah, kemudian meminta korbannya untuk mengantarnya ke lokasi menggunakan motor korban.
Setelah tiba di lokasi yang diakui sebagai rumah atau lokasi pekerjaaan yang ternyata milik orang lain, tersangka berpura-pura meminjam motor untuk keperluan tertentu dan kemudian melarikan diri.
Total, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Saat penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan 12 unit motor hasil curian yang dijual melalui media sosial.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengimbau kepada masyarakat untuk tak begitu saja percaya terhadap orang atau kelompok tertentu yang menawarkan pekerjaan di media sosial.
SH mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
BACA JUGA:Wow Bikin Pangling, Warga Sukses Sulap Kampung Sepi Jadi Tempat Kuliner yang Ramai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: