Gantikan Sudarsono, Eko Pradana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Banjar

Gantikan Sudarsono, Eko Pradana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Banjar

GANTIKAN SUDARSONO, EKO PRADANA DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA BANJAR--

RADARTASIKTV.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengganti antar waktu atau PAW untuk anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

PAW ini didasarkan pada keputusan gubernur jawa barat yang meresmikan pemberhentian Sudarsono Sebagai Anggota DPRD Kota Banjar. Sudarsono Mundur Karena Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Banjar.

Menggantikan Sudarsono, Eko Pradana utama dari fraksi partai Golkar resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat yang baru.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Warga Kab. Tasik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan, Hindari Aktivitas di Lokasi Rawan Bencana

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Resep Mie Pangsit Ayam yang Melegenda, Makanan Ikonik Khas Kota Bandung

"Pertama, saya senang dan bahagia. tapi ada hal yang harus menjadi tanggung jawab seperti menyampaikan aspirasi rakyat dan menjalankan amanah dengan jujur dan tanggung jawab."

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, menjelaskan bahwa proses PAW membutuhkan waktu sekitar dua bulan dan berjalan sesuai prosedur. ia meminta Eko segera beradaptasi dengan tugas barunya sebagai anggota dewan.

"Pak Darsono mencalonkan Wali Kota dan mengundurkan diri. Pak Eko di bawah Pak Sudarsono suara terbanyak. dua bulan kurang lebih, prosesnya prosedural berjalan lancar. saya kira harus cepat beradaptasi."

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Resep Mie Pangsit Ayam yang Melegenda, Makanan Ikonik Khas Kota Bandung

BACA JUGA:Pemotor di Banjar Alami Kecelakaan Tunggal Saat Melewati Rel, Korban Terpental Alami Luka Berat

Penjabat Wali Kota Banjar, Soni Harrison, turut mengucapkan selamat atas pelantikan Eko. ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk kemajuan Kota Banjar.

"Kami atas nama PEMKOT Banjar mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan 2024-2029. pemerintah Kota Banjar selalu sinergi berkolaborasi dengan DPRD"

Harmonisasi hubungan antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen masyarakat menjadi tuntutan yang harus dijalankan sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA:Meski di Bawah Umur, Ternyata Berandalan Bermotor Bisa Dipidanakan, Hukuman Setengahnya Dari Orang Dewasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: