Pasangan Cerai Wajib Tahu, Ini Syarat-Syarat Hak Asuh Anak Dalam Islam
Menentukan Hak Asuh Anak, Ilustrasi : Freepik--
Pasangan Cerai Wajib Tahu, Ini Syarat-Syarat Hak Asuh Anak Dalam Islam
RADAR TASIK TV - Perceraian merupakan momen sulit yang dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, terutama terkait hak asuh anak.
Dalam konteks hukum islam, penting bagi pasangan yang bercerai untuk memahami syarat-syarat hak asuh anak agar proses perceraian berlangsung dengan adil dan memperhatikan kepentingan anak.
Artikel ini akan membahas secara rinci syarat-syarat hak asuh anak dalam islam, sehingga pasangan yang bercerai dapat menjalani proses ini dengan pemahaman yang lebih baik.
BACA JUGA:Cara Mengurus Surat Cerai, Bisa Offline Maupun Online, Cek Linknya Disini
1. Berakal Sehat
Salah satu syarat utama hak asuh anak dalam hukum islam adalah bahwa orang yang akan mengasuh anak harus memiliki akal sehat.
Jika seseorang mengalami gangguan mental atau kegilaan yang signifikan, hak asuh anaknya dapat dibatalkan.
Ini dilakukan untuk memastikan anak mendapatkan lingkungan yang stabil dan aman di bawah pengasuhan yang bijak.
2. Merdeka
Seorang yang akan mengasuh anak haruslah merdeka. Dalam konteks sejarah di mana perbudakan manusia masih ada, seorang budak wanita tidak memiliki hak asuh anak.
Syarat merdeka di sini menekankan pentingnya kebebasan dalam memastikan pengasuhan anak dilakukan secara mandiri dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Hukum Perceraian Menurut Islam, Serta Syarat-Syarat yang Harus Dipersiapkan
BACA JUGA:Resep Keluarga Bahagia Ala Rosullulah, Pasangan Baru Menikah Sini Ngumpul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: