Puslapdik Minta Perguruan Tinggi Lakukan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Ini Tujuannya
Puslapdik meminta perguruan tinggi dan LLDIKTI untuk melakukan evaluasi mahasiswa penerima KIP Kuliah.-kemdikbudristek-
Dalam proses penggantiannya, Muni Ika menyampaikan bahwa mahasiswa pengganti tidak melebihi semester 5 untuk program S1/D4, dan tidak melebihi semester 3 untuk jenjang D3.
Kemudian, dia juga minta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup mewah.
BACA JUGA:Tren Es Kopi Daun Bawang, Fenomena Viral di China
BACA JUGA:Rekomendasi Sabun Batang Pemutih yang ada di Indomaret, untuk Kulit Putih dan Glowing Permanen!
Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi lapor.go.id atau melalui fitur bantuan di laman KIP Kuliah Kemdikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: puslapdik