Asyik, Lulusan SD Bisa Diangkat Jadi PPPK, Berikut Ini Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Asyik, Lulusan SD Bisa Diangkat Jadi PPPK, Berikut Ini Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Ilustrasi. Lulusan SD bisa diangkat jadi PPPK dan berikut ini gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja. Foto: Kemenpanrb--

Untuk jumlahnya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Kebutuhan tentunya masih banyak dan setelah ditotalkan masih kekurangan tenaga pekerja sampai 7.000 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mudah-mudahan lebih banyak lagi yang bisa kita rekrut di tahun 2025 mendatang," ujarnya.

BACA JUGA: Begini Cara Lulusan SD Akan Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Tasikmalaya, Ayo Simak Baik-Baik

BACA JUGA: Robert Rene Alberts Resmi Jadi Direktur Teknik Persib Bandung? Ini Analisanya

Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Berikut ini adalah gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja golongan. 

Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000 

Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200 

Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200 

Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600 

Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900 

Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100 

Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800 

Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400 

Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: