Asyik, Lulusan SD Bisa Diangkat Jadi PPPK, Berikut Ini Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Ilustrasi. Lulusan SD bisa diangkat jadi PPPK dan berikut ini gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja. Foto: Kemenpanrb--
Untuk jumlahnya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Kabupaten Tasikmalaya.
"Kebutuhan tentunya masih banyak dan setelah ditotalkan masih kekurangan tenaga pekerja sampai 7.000 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mudah-mudahan lebih banyak lagi yang bisa kita rekrut di tahun 2025 mendatang," ujarnya.
BACA JUGA: Begini Cara Lulusan SD Akan Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Tasikmalaya, Ayo Simak Baik-Baik
BACA JUGA: Robert Rene Alberts Resmi Jadi Direktur Teknik Persib Bandung? Ini Analisanya
Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Berikut ini adalah gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja golongan.
Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600
Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: