Begini Cara Lulusan SD Akan Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Tasikmalaya, Ayo Simak Baik-Baik
Ilustrasi. Bagaimana cara lulusan SD akan diangkat jadi PPPK di Kabupaten Tasikmalaya? Foto: Disway--
TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV— Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih kekurangan abdi negara atau ASN.
Untuk itu, Pemkab Tasikmalaya akan mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Saat ini di Kabupaten Tasikmalaya masih banyak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun masih berstatus honorer.
Untuk itu Pemkab Tasikmalaya melalui Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto akan melakan pengangkatan tenaga PPPK, termasuk dari lulusan SD.
BACA JUGA: Robert Rene Alberts Resmi Jadi Direktur Teknik Persib Bandung? Ini Analisanya
Bagaimana cara lulusan SD akan diangkat jadi PPPK di Kabupaten Tasikmalaya?
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto juga mendorong afirmasi dalam pengangkatan ASN PPPK.
Dengan demikian, kata Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi akan memiliki peluang yang besar diangkat jadi PPPK.
"Makanya semakin lama mereka mengabdi semakin terbuka kesempatan diangkat menjadi PPPK," ujar Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen.
BACA JUGA: Surat Edaran untuk Jemaah Haji Indonesia, Penting Banget, Harus Disimak Baik-Baik
BACA JUGA: Pembangunan IKN Dipastikan Akan Selaras dengan Pemuda, Menpora Dukung Terbentuknya Gerbangtara
Tenaga honorer yang telah lama mengabdi berpeluang diangkat jadi PPPK.
Jadi, dalam pengangkatan PPPK tidak lagi melihat ijazah, apakah itu lulusan S1, SMA, SMP atau SD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: