Asyik, Lulusan SD Bisa Diangkat Jadi PPPK, Berikut Ini Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Asyik, Lulusan SD Bisa Diangkat Jadi PPPK, Berikut Ini Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Ilustrasi. Lulusan SD bisa diangkat jadi PPPK dan berikut ini gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja. Foto: Kemenpanrb--

TASIKMALAYA, RADAR TASIK TVLulusan SD bisa diangkat jadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Rencannanya, Pemkab Tasikmalaya akan mengangkat lulusan SD jadi PPPK melalui program afirmasi.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr Mohamad Zen.

Menurut Mohamad Zen, rencana pengangkatan lulusan SD jadi PPPK karena masih banyak di antara lulusan SD yang mengabdi di dinas-dinas di Kabupaten Tasikmalaya sebagai honorer dalam waktu puluhan tahun.

BACA JUGA: Tak Mau Lagi Disalip Manchester City, Arsenal Tawarkan 2 Pemain ke Napoli untuk Datangkan Victor Osimhen

BACA JUGA: Beppe Marotta Janji Bereskan Kontrak Barella dan Lautaro Martinez Setelah Jadi Presiden Inter Milan

"Yang terpenting mereka sudah mengabdi, walapun lulusan SD akan diusulkan melalui jalur afirmasi untuk masuk ASN PPPK," jelas Mohamad Zen. 

Jalur afirmasi untuk lulusan SD diangkat jadi PPPK, kata Mohamad Zen, didorong oleh Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto.

Di Kabupaten Tasikmalaya, kata Mohamad Zen, masih ada lulusan SD yang mengabdi lama namun masih berstatus honorer.

Misalnya, mereka petugas kebersihan dan penjaga sekolah

BACA JUGA: Bawaslu Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024 dengan Agenda Mendengarkan Kesaksian Dari Kedua Pihak

BACA JUGA: Soal Figur Pendamping Bacawalkot Tasikmalaya, Demi Hamzah: Kader Partai Harus Diutamakan

"Masa ya mereka sudah mengabdi puluhan tahun harus sekolah lagi agar bisa diangkat menjadi PPPK, melalui afirmasi ini mereka bisa diangkat menjadi PPPK," ujar Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen.

Pada 2025, kata Mohamad Zen, Pemkab Tasikmalaya menargetkan akan ada pengangkatan kembali untuk PPPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: