Usai Kasus Bensin Tercampur Air, SPBU Jalan Perintis Kembali Buka, Pemilik Mengaku Rugi Puluhan Juta

Usai Kasus Bensin Tercampur Air, SPBU Jalan Perintis Kembali Buka, Pemilik Mengaku Rugi Puluhan Juta

Usai Kasus Bensin Tercampur Air, Spbu Jalan Perintis Kembali Buka, Hampir Satu Bulan Pemilik Mengaku Rugi Puluhan Juta Rupiah--

RADARTASIKTV.ID - Setelah sempat ditutup hampir 1 bulan, dampak temuan bahan bakar tercampur air, SPBU 34-46109 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sambongjaya, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kembali melayani pengisian Pertalite.

Insiden tersebut meninggalkan kerugian puluhan juta rupiah serta menjadi sorotan soal pengawasan mutu BBM.

SPBU tersebut kembali dibuka pada senin 22 Desember 2025, setelah pertamina menyatakan seluruh tangki dan saluran distribusi BBM, dinyatakan bersih dari kandungan air.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, melibatkan Polres Tasikmalaya Kota serta petugas metrologi Kota Tasikmalaya.

Sales Branch Manager Ritel 4 PT Pertamina Bandung, Faisal Fahd, memastikan hasil uji menunjukkan kualitas Pertalite telah sesuai standar operasional. Seluruh pompa yang diperiksa dinyatakan aman dan layak digunakan masyarakat.

BACA JUGA:Road To Musda X, PD Himi Persis Tasik Gelar Mindcraft, Hadirkan Kegiatan Business Plan dan Lomba Debat

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu, Puluhan Pelatih dan Wasit Voli Ikuti Bimtek Persiapan Ikuti Kejuaraan

SPBU tersebut tidak beroperasi sejak 3 November 2025. Di sisi lain, pemilik SPBU 34-46109, toni, mengakui insiden tersebut berdampak besar secara finansial. Selama hampir 1 bulan penutupan, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta hingga Rp 60 juta.

Toni menjelaskan, masuknya air ke dalam sistem BBM diduga berasal dari komponen peralatan yang sudah termakan usia. Mengingat SPBU tersebut telah beroperasi lebih dari 20 tahun, ada bagian yang luput dari pemantauan rutin.

BACA JUGA:Ratusan Personel Bakal Diterjunkan Amankan Nataru, Puluhan Pos Siaga di Titik Rawan dan Objek Wisata

BACA JUGA:Apel Hari Ibu, Bupati Tekankan Pentingnya Peran Petani, Lepas Penyuluh Jadi Pegawai Pusat dan Provinsi

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait