Mengaku Prihatin, Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran Mengawal Pansus LHP BPK RI

Mengaku Prihatin, Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran Mengawal Pansus LHP BPK RI

Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran mengawal Pansus LHP BPK RI. Foto: Istimewa--

BACA JUGA:  Legenda Hidup Persib Bandung Ini Meraih Gelar Doktor, Pernah Juara Sebagai Pemain dan Tim Pelatih

Supratman mengatakan masyarakat sudah prihatin dengan kondisi keuangan yang amburadul dan tidak bertanggungjawab.

"Dan juga keuangan ini tidak terkontrol," tegasnya.

Kata Supratman, banyak program Pemkab Pangandaran yang tidak prioritas, namun malah masuk dan dipaksakan. Sehingga membuat keuangan tidak baik-baik saia.

Supratman pun berharap kondisi keuangan Pangandaran bisa pulih dari utang yang menumpuk juga defisit anggaran.

BACA JUGA: Luigi Di Biagio: Juventus Belum Siap Memenangkan Scudetto

Sementara itu Radar mencoba untuk mengkonfirmasi terkait temuan LHP BPK dan juga soal utang Pemkab Pangandaran ke Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana ada Jumat 14 Juni 2204, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di kantor dan saat dihubungi nomornya tidak aktif.

DPRD Kabupaten Pangandaran Bentuk Pansus Temuan BPK

Sebelumnya, soal temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pangandaran, DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Anggota DPRD Fraksi PKB dan anggota pansus Otang Tarlian mengatakan, seperti dilansir dari radartasik.id, memang Kabupaten Pangandaran mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laloran keuangannya. 

Hal ini karena banyak kegiatan yang dikecualikan, atau ada persoalan yang ditemukan oleh BPK RI.

“Karena mendapat predikat WDP, DPRD diharuskan membuat pansus,” katanya kepada Radartasik.id pada Kamis 13 Juni 2024.

Pihaknya telah berkonsultasi dengan BPK perwakilan Jawa Barat dengan tujuan meminta penjelasan lebih detail soal pengecualian tersebut.

“Seperti diketahui memang banyak hal, seperti peningkatan defisit, kemudian ada beberapa temuan-temuan melalui uji petik,” ungkapnya.

Lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan SKPD dan TAPD, terkait dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: