Wow, Rp 22 Miliar Uang Palsu Disita, 3 Tersangkanya Terancam Hukuman di Atas 12 Tahun Penjara

Wow, Rp 22 Miliar Uang Palsu Disita, 3 Tersangkanya Terancam Hukuman di Atas 12 Tahun Penjara

Uang palsu Rp 22 miliar disita Polda Metro Jaya dari 3 tersangka pada 15 Juni 2024. Foto: istimewa --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: