Wow, Rp 22 Miliar Uang Palsu Disita, 3 Tersangkanya Terancam Hukuman di Atas 12 Tahun Penjara
![Wow, Rp 22 Miliar Uang Palsu Disita, 3 Tersangkanya Terancam Hukuman di Atas 12 Tahun Penjara](https://radartasiktv.disway.id/upload/f23e2dfcd55aa23ed7d6dac3cd1aa67b.jpg)
Uang palsu Rp 22 miliar disita Polda Metro Jaya dari 3 tersangka pada 15 Juni 2024. Foto: istimewa --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: