Pemkot Ungkap Alasan Viman Tak Sewa Rumah Pribadi Untuk Rumdin, Masalah Privasi dan Butuh Rumah Sesuai Standar

Pemkot Ungkap Alasan Viman Tak Sewa Rumah Pribadi Untuk Rumdin, Masalah Privasi dan Butuh Rumah Sesuai Standar

PEMKOT UNGKAP ALASAN VIMAN TAK SEWA RUMAH PRIBADI UNTUK RUMDIN--

RADARTASIKTV.ID - Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menganggarkan untuk menyewa rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra menyampaikan, bahwa dirinya akan menyewa rumah dengan anggaran 1,5 miliar rupiah untuk lima tahun.

Jika dihitung maka biaya sewa rumah per bulan di kisaran 25 juta rupiah. Angka tersebut diakui Diky sangat kecil jika dibandingkan dengan anggaran sewa rumah dinas di sejumlah daerah.

BACA JUGA:Soal PKL Dadakan di Jalan HZ Mustofa Pemkot Normatif, Wali Kota Sebut Masalah PKL Tidak Hanya di Kota Tasik

BACA JUGA:Ribuan Personel Siap Amankan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Aparat Jamin PSU Berjalan Kondusif

Sementara itu PLT Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, menuturkan, menyewa rumah dinas untuk Wali Kota dan WAKILNYa diperbolehkan secara aturan, terlebih di Kota Tasikmalaya belum memiliki rumah dinas.

Lokasi rumah dinas untuk Wali Kota Viman berada di Jalan Panglayungan 1 Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, dengan luas rumah 649 meter persegi.

Sedangkan rumah dinas Diky Chandra terletak di Mayasari Town House Gold, Jalan Siliwangi Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang, dengan luas 205 meter persegi.

BACA JUGA:Sejumlah Warung Terciduk Layani Pelanggan di Siang Bolong, Selama Ramadan Warung Makan Boleh Buka Pukul 4 Sore

BACA JUGA:Penjual Nasi Beralih Jualan Khas Ramadan, Omzet Penjualan Makanan Khas Ramadan Turun 60 Persen

Asep menegaskan, Wali Kota Viman tidak menyewakan rumah pribadinya untuk dijadikan rumah dinas, karena kebutuhan rumah dinas tidak sama dengan rumah pribadi.

Terdapat beberapa aspek pertimbangan salah satunya kebutuhan kamar yang banyak, untuk dipergunakan bagi ajudan dan tim, serta harus terdapat Pos Satpol PP.

Asep khawatir jika rumah pribadi dijadikan rumdin akan menggangu kenyamanan masyarakat sekitar, karena banyaknya mobil yang parkir hingga tamu yang cenderung sampai larut malam.

BACA JUGA:Menakar Peluang Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto di PSU, Pengamat Nilai Ai Diantani Punya Basis Politik Kuat

BACA JUGA:Jalan Baru Jadi Lokasi Berjualan Takjil Terpanjang di Kota Tasik, Panjang Areal Lapak Jualan Capai 1,3 KM

Soal biaya sewa rumah Wali Kota, Asep menyebut tak jauh berbeda dengan nilai harga sewa rumdin Wakil Wali Kota yang sempat disinggung oleh Diky Chandra.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: